Dua RW Kumuh Berlokasi di Cengkareng Timur
Lurah Cengkareng Timur, Agus Mulyadi mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), di wilayahnya terdapat dua RW yang termasuk kategori kumuh, yakni RW 03 dan RW 11.
Kumuhnya itu bukan kategori berat, hanya tidak tertata saja
Menurut Agus, penilaian BPS tahun 2008-2013 tersebut kurang tepat. Karena RW 03 dan RW 11 bukan kategori kumuh berat, melainkan kumuh ringan.
"Kumuhnya itu bukan kategori berat, hanya tidak tertata saja. Terlebih wilayah itu berdekatan dengan Kali Apuran. Artinya kalau musim hujan airnya meluap lalu banjir. ya makin kumuh saja," kata Agus, Kamis (22/10).
Jakbar Inventarisir Perkembangan Kampung DeretMeski terbilang kumuh, lanjut Agus, pihaknya tetap berusaha menata pemukiman di dua RW itu dengan cara meminta Suku Dinas Tata Air agar segera melakukan pengerukan di Kali Apuran.
Upaya berikutnya adalah membedah rumah di RW 11 yang memiliki jumlah RT terbanyak, yakni 17 RT. Hal itu menurutnya sudah dilakukan beberapa waktu lalu dengan bantuan Badan Amil Zakat dan Sedekah (Bazis) Jakarta Barat.